29-11-2011Home > KOMPETISI DEBAT HUKUM INTERNAL FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA SURABAYA
Meningkatkan cara berpikir yang sistematis dan dinamis merupakan salah satu faktor penting dari pengembangan aktualisasi mahasiswa. Bersifat kritis terhadap permasalahan aktual serta kondisi disekitarnya merupakan salah satu landasan penting terhadap aktualisasi dan pengembangan diri mahasiswa. Akan tetapi apabila hanya dengan pemikiran yang kritis dan sistematis tidaklah cukup, diperlukan keberanian dari mahasiswa untuk berargumentasi serta kemampuan menyampaikan pendapat serta dasar pemikiran. Sinkronisasi kedua hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa hal dan salah satunya ialah melalui media kompetisi debat.
Untuk itu Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya mengadakan Kompetisi Debat Hukum Internal bagi para mahasiswa yang diadakan pada hari Minggu tanggal 20 Nopember 2011 bertempat di Kampus 1. Adapun tema dari kompetisi ini adalah "Penegakan HAM di Indonesia Sebagai Negara Hukum". Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah pertama, untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan analisis secara kritis dari mahasiswa mengenai permasalahan aktual yang terjadi di sekitarnya. Kedua, Sebagai wadah bagi mahasiswa dalam membangun argumentasi dan mempertahankannya. Ketiga, Sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa untuk menghormati pendapat orang lain. Keempat, menjalin silaturahmi antara sesama mahasiswa fakultas hukum UWP.
Pada kegiatan ini berbentuk kompetisi yang terbagi atas 3 (tiga) tahap, yaitu tahap penyisihan, semifinal dan final. Peserta dari kegiatan ini adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya semester 1 sampai semester 5 yang berasal dari Kampus 1 dan Kampus 3. Para peserta debat terbagi menjadi tim-tim debat yang berisi satu tim terdiri dari 3 (tiga) anggota. Total tim yang berlaga pada Kompetisi Debat Internal Fakultas Hukum terdiri dari 5 (lim) tim yaitu Tim Jeremy Bentham, Tim JJ Rousou, Tim Aristoteles, Tim Roscoue Pond, dan Tim Hans Kelsen. Tim debat kemudian dihadapkan satu sama lain dan berdebat mengenai suatu topik yang diberikan oleh panitia. Para peserta akan berdebat dengan peraturan yang telah ditetapkan, agar kompetisi ini dapat berlangsung sesuai harapan dan tidak keluar jalur yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, panitia akan menghadirkan akademisi hukum dan praktisi hukum sebagai Dewan Juri dalam kompetisi ini.
Adapun mosi atau topik yang dipedebatkan terdiri dari 5 (lima) mosi yaitu pertama, pembubaran dan larangan pendirian lokalisasi di Indonesia. Kedua, Penjatuhan Sanksi Pidana bagi Orang yang Menggelandang dan Mengemis. Ketiga, Penertiban dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima. Keempat, Penghapusan Pekerja Anak di Indonesia. Kelima, Pembatasan Hak atas Informasi melaui Pemblokiran dan Penyensoran Situs Tertentu di Internet oleh Pemerintah.
Pada pelaksanaan kegiatan Kompetisi Debat Hukum Fakultas Hukum UWP yang terpilih melaju ke final adalah Tim Jeremy Bentham dan Tim Roscue Pond dengan mosi Penghapusan Pekerja Anak di Indonesia. Tim Jeremy Bentham beranggotakan Saudara Bagoes Wahyudi sebagai Pembicara 1, Saudara Yuda Permadi sebagai Pembicara 2 dan Saudara Erinovan Zai sebagai Pembicara 3. Sedangkan Tim Roscue Pond terdiri dari Saudara Eko Wahyono sebagai Pembicara 1, Saudara Ahmad Soim sebagai Pembicara 2 dan Saudara Tri Kukuh sebagai pembicara 3. Setelah melalui perdebatan yang menarik dan menegangkan maka yang layak menjadi terbaik dari Kompetisi Debat Hukum Fakultas Hukum UWP adalah Tim Roscoue Pond. Selain itu diberikan penghargaan kepada Orator Terbaik diperebutkan oleh saudara Ahmad Soim dan Saudara Agung Hendra Saputra. Melalui penjurian yang ketat maka penghargaan sebagai Orator Terbaik jatuh pada saudara Ahmad Soim.
Hasil dari kegiatan Kompetisi Debat Hukum Internal Fakultas Hukum UWP ini merupakan cikal bakal dari Tim Debat Hukum Fakultas Hukum UWP yang akan dikirim pada Kompetisi Debat Hukum yang dilaksanakan di Universitas Parahyangan dan Universitas Padjajaran.